PEMBAHASAN
A. Hakikat Hereditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia
1.
Hakikat Hereditas
Menurut Morris L. Bigge (1982) bahwa sifat dasar/bawaan dasar moral
adalah baik, jelek, atau netral sedangkan hubungan manusia dengan lingkungannya bersifat
aktif, pasif, dan interaktif. Dari konsep ini berlanjut dengan lahirnya hukum
empirisme, nativisme, dan konvergensi. [1]
a.
Teeori
(hukum) Empirisme
Teori empirisme ini mengatakan bahwa perkembangan dan pembentukan
manusia itu ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, termasuk pendidikan. Sebagai pelopor empirisme ialah
John Locke (1632-1704) yang dikenal dengan teori “tabularasa” atau
empirisme. Menurut teori tabularasa, bahwa tiap
individu lahir sebagai kertas putih, dan lingkungan itulah yang memberi corak atau tulisan dalam kertas
putih tersebut. Bagi John Locke pengalaman yang berasal dari lingkungan itulah yang
menentukan pribadi seesorang.
b.
Teori (hukum) Nativisme
Teori ini dipelopori oleh Athur Schopenhauer
(1788-1860) mengatakan bahwa perkembangan pribadi hanya ditentukan oleh bawaan
(kemampuan dasar), bakat serta faktor-faktor endogen yang bersifat kodrati.
c.
Teori (hukum) Konvergensi
Teori konvergensi yang dipelopori oleh William
Stern (1871-1938) ini, mengatakan bahwa perkembangan manusia itu berlangsung
atas peengaruh dari faktor-faktor bakat/kemampuan dasar (endogen/bawaan) dan faktor alam sekitar (eksogen/ajar) termasuk pendidikan dan sosial budaya. Karena dalam
kenyataan bahwa kemampuan dasar yang baik saja, tanpa dibina oleh alam
lingkungan terutama lingkungan sosial termasuk peendidikan tidak akan dapat
mencontek pribadi yang ideal. Sebaliknya, lingkungan yang baik terutama pendidikan,
tetapi tidak didukung oleh kemampuan dasar tadi, tidak akan menghasilkan kepribadian
yang ideal. Oleh karena itu, perkembangan
pribadi sesungguhnya adalah hasil persenyawaan antara faktor endogen dan eksogen.[2]
Hereditas merupakan kecenderungan alami cabang-cabang untuk meniru
sumber mulanya dalam komposisi fisik dan psikologi. Ahli hereditas lainnya
menggambarkan sebagai penyalinan cabang-cabang dari sumbernya (Baqir sharif
al-qarashi, 2003). Paling tidak ada tiga teori tentang hereditas yakni hereditas
partiality, coalition, dan association. Hereditas
dengan (1). Pernikahan (partiality) yakni anak yang lahir mewarisi salah satu dari
dua sumber aslinya secara keseluruhan atau sebagian besar sifat-sifatnya. (2). Cara
penyatuan (coalition) yakni sifat anak tidak menyalin cabang-cabang dari sumber
aslinya. Anaknya tidak menanggung sifat-sifat fisik yang sama dengan kedua
orangtua mereka dan mungkin anak menyalin sifat dari pihak ibu maupun kakeknya.
Baik dari pihak ibu maupun ayahnya. (3). cara
penggabungan (association) yakni anak menyalin salah satu sifat tertentu dari
sumber aslinya, seperti dari ayah dan menyalin sifat lain dari sang ibu.[3]
Prinsip-prinsip hereditas seperti ditulis oleh Ki RBS. Fudyartanto (2002)
ada empat, yakni prinsip reproduksi, prinsip konformitas, prinsip variasi, dan
prinsip filial.
1.
Prinsip
Reproduksi
Hereditas yang diturunkan kepada anak oleh orangtuanya menurut
prisip ini adalah berbeda satu dengan yang lain. Bakat yang diperoleh anak
berasal dari belajar bukan dari sel-sel benih yang diturunkan oleh kedua orangtuanya.
2.
Prinsip
Konformitas
Berdasarkan prinsip konformitas setiap jenis atau golongan
(spesies) akan menghasilkan jenisnya sendiri bukan jenis yang lain. Contohnya
jenis manusia pasti akan menghasilkan jenis manusia bukan yang lain.
3.
Prinsip
Variasi
Prinsip ini memberikan landasan berpikir bahwa sel-sel benih (germsel) berisi banyak determinan yang
mempunyai mekanisme percampuran atau perpaduan sehingga menghasilkan
perbedaan-perbedaan individual.
4. Prinsip Regresi Filial
Prinsip regresi filial adalah bahwa sifat-sifat dari orangtuanya
akan menghasilkan keturunan dengan kecenderungan pada sifat rata-rata pada
umumnya.[4]
Perkembangan manusia dipengaruhi oleh hereditas dan lingkungan
tempat tinggal. Hereditas merupakan kekuatan yang terbawa
atau diturunkan dari generasi tua kepada generasi muda melalui perantaraan
sel-sel benih, bukan melalui sel-sel somatis atau sel-sel badan.[5]
Dalam sehari-hari sering dikacaukan arti kedua kata yakni pembawaan
dan keturunan. Kedua kata itu seolah
sama, namun jika dipahami lebih dalam kedua kata tersebut berbeda makna.
a.
Keturunan
Kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat atau
ciri-ciri yang terdapat dari seseorang anak adalah keturunan, jika sifat atau
ciri tersebut diwariskan atau diturunkan melalui sel-sel kelamin dari generasi
yang lain.
Dengan demikian kita harus berhati-hati dalam
menentukan sesuatu itu merupakan keturunan ataukah bukan. Bisa saja sifat atau ciri-ciri tersebut merupakan pengaruh
lingkungan. Besarnya perbedaan antara dua
individu atau lebih selalu bergantung pada suatu faktor, yakni pembawaan-keturunan
dan pengaruh lingkungan. Disamping itu lebih sukar lagi apabila akan menentukan
keturunan mengenai sifat-sifat kejiwaan. Sebab, sifat-sifat kejiwaan itu lebih
sulit daripada sifat-sifat kejasmanian dan lebih mudah berubah atau terpengaruh
oleh keadaan lingkungannya selama berkembang.[6]
Banyak ahli yang berusaha menyelidiki
sifat-sifat kejiwaan manusia yang berkenaan dengan keturunan, tetapi sampai sekarang
penyelidikan itu masih belum dapat dikatakan memuaskan hasilnya. Adapun beberapa faktor yang menyulitkan terlaksananya penyelidikan
tersebut dengan baik antara lain ialah :
1.
Pada manusia tidak dapat dilakukan persilangan
(krusing) menurut rencana yang tertentu-umpamanya, persilangan antara dua ras
yang sangat berlainan asalnya seperti yang dapat dilakukan terhadap binatang
atau tumbuh-tumbuhan.
2.
Masa perkembangan manusia yang begitu lama
mengakibatkan sifat-sifat yang ada yang terjadi karena keturunan dapat tersembunyi
sangat lamanya, sebelum sifat-sifat itu menampakan diri pada suatu individu
tetentu.
3.
Masa hidup suatu generasi juga demikian lama
sehingga si penyelidik tidak akan mungkin mengadakan pengamatan terhadap lebih
dari satu kali keturunan.
Dengan uraian singkat itu, kita hendak
menunjukkan kepada pembaca bahwa soal keturunan pada manusia adalah soal yang
sulit, yang tidak dapat dengan tergesa-gesa kita katakan atau diputuskan. Hanya
mengetahui saja bahwa suatu sifat atau ciri itu adalah keturunan atau bukan,
tidak ada keuntungannya. Bagi seorang
pendidik yang lebih penting adalah berusaha mengetahui bagaimana sikap itu terhadap
tiap individu yang berbeda keturunannya.[8]
b.
Pembawaan
Pembawaan
ialah seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan (potensi)
yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangannya
benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan). Demikianlah kita dapat
mengatakan bahwa anak atau manusia itu sejak dilahirkan telah meempunyai
kesanggupan untuk dapat berjalan, potensi untuk berkata-kata
dan lain-lain. Potensi yang bermacam-macam itu tidak begitu saja
direalisasikan, namun perlu pelatihan-pelatihan khusus. Juga tiap-tiap potensi
memiliki kematangan masing-masing. Kesanggupan
seorang anak untuk berjalan dan bercakap-cakap yang telah ada dalam
pembawaannya akan berkembang, dan karena lingkungan serta kematangannya pada suatu saat tertentu anak dapat berjalan
dan berkata-kata. Pendeknya dapat kita simpulkan bahwa pembawaan ialah semua
kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan. kesanggupan-kesanggupan (potential
ability) itu sendiri yang sebenarnya sudah ada dalam pembawaan, tidak dapat
kita amati. Hanya dengan mengamati prestasi-prestasi (actual ability), bentuk
wataknya dan tingkah laku suatu individu sajalah kita dapat mengambil kesimpulan
tentang sesuatu pembawaan tertentu dari
individu. Pembawaan atau bakat terkandung dalam sel-benih (kiem-cel), yaitu :
keseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang ditentukan oleh keturunan, inilah yang
dalam arti terbatas kita namakan pembawaan.[9]
2. Hakikat Lingkungan
Lingkungan dalam arti
luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, dan alam.
Dengan kata lain, lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat
dalam alam kehidupan. Ia adalah seluruh yang ada, baik berupa manusia maupun
benda alam yang bergerak ataupun tidak bergerak.[10]
Dengan demikian, lingkungan adalah sesuatu yang melingkupi hidup dan kehidupan
manusia.
Lingkungan merupakan salah satu faktor pendidikan yang ikut
serta menentukan corak pendidikan, termasuk pendidikan Islam, yang tidak
sedikit pengaruhnya terhadap anak didik. Lingkungan yang dimaksud di sini
adalah lingkungan yang berupa keadaan sekitar yang memengaruhi anak didik.[11]
Adapun lingkungan
pendidikan secara sederhana berarti lingkungan tempat terjadinya pendidikan. M.
Arifin menyebut lingkungan pendidikan dengan istilah lembaga pendidikan.
Menurutnya, salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan
Islam secara konsisten dan berkesinambungan adalah Institusi atau lembaga
pendidikan Islam.[12] Dari
sini Abudin Nata memahami lingkungan pendidikan Islam sebagai suatu Institusi
atau lembaga tempat pendidikan itu berlangsung. Di dalamnya terdapat ciri-ciri
keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik.
Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai penunjang terjadinya proses kegiatan
belajar mengajar secara aman, tertib, dan berkelanjutan.[13]
Menurut Sutari Imam Barnadib,
lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar anak didik.
Oleh karena itu, lingkungan pendidikan di sini merupakan alam sekitar (milieu).
Alam sekitar dipandang sebagai salah satu faktor penentu proses pelaksanaan
pendidikan, meskipun ia tidak bertanggungjawab terhadap keberhasilan
pendidikan. Beberapa ahli telah membagi lingkungan pendidikan ke dalam tiga
lembaga, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, merupakan mata rantai yang
tidak boleh diputuskan.[14]
1.
Keluarga
Secara literal, keluarga merupakan
unit sosial terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang
sekurang-kurangnya terdiri dari suami isteri.[15]
Sedangkan dalam arti normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang
karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri
sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman semua anggota yang ada di
dalam keluarga tersebut.[16]
Lembaga pendidikan keluarga merupakan
lembaga pendidikan yang pertama, tempat anak didik pertama-tama menerima
pendidikan dan bimbingan dari orangtuanya atau anggota keluarga lainnya. Di
dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada
usia yang masih muda, karena pada usia-usia ini anak lebih peka terhadap
pengaruh dari pendidiknya (orangtuanya dan anggota lain).[17]
2.
Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang
penting sesudah keluarga, karena makin besar kebutuhan anak, maka orangtua
menyerahkan tanggungjawabnya sebagian kepada lembaga sekolah. Sekolah berfungsi
sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan
dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada
kesempatan orangtua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di dalam
keluarga.[18]
Di dalam Al-Qur’an tidak ada satupun
kata yang secara langsung menunjukkan pada arti sekolah, yaitu madrasah. Tetapi
sebagai akar dari madrasah, yaitu darasa di dalam Al-Qur’an dijumpai
sebanyak enam kali. Kata-kata darasa dalam Al-Qur’an diartikan
bermacam-macam, di antaranya berarti memelajari sesuatu (QS. 6:105), memelajari
Taurat (QS. 7:169), perintah agar mereka
(ahli kitab) menyembah Allah lantaran mereka telah membaca kitab yang dapat
dipelajari (QS. 68:37), informasi bahwa Al-Qur’an ditujukan sebagai bacaan
untuk semua orang (QS. 6:156). Dari keterangan tersebut jelas sekali bahwa
kata-kata darasa yang merupakan akar kata dari madrasah terdapat di
dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa keberadaan madrasah sebagai tempat
belajar atau tempat memelajari sesuatu sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang
senantiasa menunjukkan kepada umat manusia agar memelajari sesuatu.[19]
3.
Masyarakat
Ibnu Sina pernah mengatakan: “Manusia
berbeda dengan makhluk lainnya disebabkan manusia itu tidak dapat memperbaiki
kehidupannya jika ia hidup menyendiri tanpa ada orang lain yang menolong
memenuhi kebutuhan hidupnya”.[20]
Artinya manusia memerlukan adanya lingkungan sosial masyarakat dalam rangka
memenuhi kebutuhan pendidikan manusia, meliputi ilmu, pengalaman, keterampilan,
materi, dan lain-lain. Ahli-ahli filsafat menyatakan kebenaran ini karena
menurut wataknya, manusia adalah makhluk sosial, artinya bahwa ia membutuhkan
suatu masyarakat, atau suatu kota sebagaimana mereka namakan.[21]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
lingkungan diartikan bahwa masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau
sekumpulan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan
yang tertentu; misalnya memperbaiki keadaan masyarakat.[22]
Di dalam Al-Qur’an suatu perkumpulan
atau masyarakat dapat digunakan kata jama`ah yang berakar pada kata jama`a. Kata-kata jama`a di dalam Al-Qur’an diulang
sebanyak 130 kali yang diungkap dalam bentuk kata kerja seperti jama`a atau yajma`u dan dalam
bentuk kata benda atau isim seperti al-jam`u, jami`i, dan
sebagainya.[23]
Lembaga pendidikan masyarakat
merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah.
Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak untuk beberapa jam sehari lepas
dari asuhan keluarga dan berada di luar sekolah. Corak ragam pendidikan yang
diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala
bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat,
maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.[24]
Untuk melaksanakan pendidikan Islam di
dalam lingkungan ini perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang ada di
dalamnya sebagai berikut:[25]
1.
Perbedaan
lingkungan keagamaan
Yang dimaksud dengan lingkungan ini
adalah lingkungan alam sekitar di mana anak didik berada, yang mempunyai
pengaruh terhadap perasaan dan sikapnya akan keyakinan atau agamanya.
Lingkungan ini besar sekali peranannya terhadap keberhasilan atau tidaknya
pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan pengaruh yang positif maupun
negatif terhadap perkembangan anak didik. Yang dimaksud dengan pengaruh positif
ialah pengaruh lingkungan yang memberi dorongan atau motivasi serta rangsangan
kepada anak didik untuk berbuat atau melakukan segala sesuatu yang baik,
sedangkan pengaruh yang negatif ialah sebaliknya, yang berarti tidak memberi
dorongan terhadap anak didik untuk menuju arah yang baik.
Adapun lingkungan yang dapat memberi
pengaruh terhadap anak didik ini, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:
a.
Lingkungan
yang acuh tak acuh terhadap agama. Kadang-kadang anak mempunyai apresiasi
unilistis. Untuk itu ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan
ada kalanya menerima agar sedikit mengetahui masalah itu.
b.
Lingkungan
yang berpegang teguh kepada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin,
biasanya lingkungan yang demikian itu menghasilkan anak-anak beragama secara
tradisional tanpa kritik, atau dia beragama secara kebetulan.
c.
Lingkungan
yang mempunyai tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama.
Bagi lingkungan yang kurang kesadarannya, anak-anak akan mengunjungi
tempat-tempat ibadah dan ada dorongan orangtua, tetapi tidak kritis dan tidak
ada bimbingan. Sedangkan bagi lingkungan agama yang kuat, kemungkinan hasilnya
akan lebih baik dan bergantung kepada baik buruknya pimpinan dan kesempatan
yang diberikan.
2.
Latar
belakang pengenalan anak tentang keagamaan
Di samping pengaruh perbedaan
lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin
diketahui anak tentang seluk beluk agama, seperti anak menanyakan tentang siapa
Tuhan itu, di mana letak surga dan neraka itu, siapa yang membuat alam ini dan
sebagainya.
Dari beberapa prinsip Filsafat
Pendidikan Islam tentang alam telah disebutkan bahwa alam semesta merupakan
penentu keberhasilan proses pendidikan. Adanya interaksi antara peserta didik
dengan benda atau lingkungan alam sekitar tempat mereka hidup merupakan prinsip
Filsafat Pendidikan Islam yang perlu diperhatikan. Prinsip ini menekankan bahwa
proses pendidikan manusia dan peningkatan mutu akhlaknya bukan sekedar terjadi
dalam lingkungan sosial semata, melainkan juga dalam lingkungan alam yang
bersifat material. Jadi, alam semesta merupakan tempat dan wahana yang
memungkinkan proses pendidikan berhasil. Semboyan “kembali ke alam” merupakan
salah satu filsafat pendidikan yang menghendaki alam sebagai lingkungan
pendidikan.[26]
1.
Hakikat Kebebasan Manusia
Pada umumnya, kata
“kebebasan” berarti ketiadaan paksaan. Ada bermacam-macam paksaan dan
kebebasan. Kebebasan fisik adalah ketiadaan paksaan fisik. Kebebasan moral
adalah ketiadaan paksaan moral hukum atau kewajiban. Misalnya, di Inggris orang
bebas secara moral untuk mengkritik pemerintah. Tidak ada paksaan, hukum atau
keharusan apa pun yang melarang hal itu.
Kebebasan psikologi adalah ketiadaan paksaan psikologis.
Suatu paksaan psikologis berupa kecendurangan-kecenderungan yang memaksa
seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu atau sebaliknya tidak
mungkin melakukan beberapa tindakan tertentu. Demikianlah, seekor binatang yang
lapar dipaksa oleh kelaparannya untuk memakan makanan yang diberikan kepadanya,
kelinci dipaksa oleh ketakutannya untuk melarikan diri. Binatang binatang tidak
dipaksa untuk melakukan hal itu oleh suatu ketakutan luar atau suatu keharusan
moril. Mereka dipaksa berbuat demikian oleh pengaruh yang menekan dari
kecenderungan-kecenderungan mereka. Secara psikologis, mereka tidak bebas.
Sebaliknya, manusia yang lapar dapat menahan diri untuk tidak makan, dan
seorang prajurit yang ditakutkan oleh bom-bom mempunyai kesanggupan untuk tetap
berada diposnya. Manusia secara psikologis bebas.
Kebebasan psikologis disebut juga kebebasan untuk memilih,
karena kebebasan itulah yang memungkinkan subyek memilih antara berbagai
tindakan yang mungkin. Orang menyebutnya juga sebagai kualitas kehendak, yang
dapat berbuat atau tidak berbuat, atau berbuat dengan cara begini atau begitu.
Alasan-alasan yang
membenarkan adanya kebebasan
1. Argumen persetujuan umum
Sebagian besar manusia
percaya bahwa mereka diperlengkapi dengan kehendak bebas. Dan keyakinan itu
sangat penting bagi keseluruhan hidup manusia maka dari itu, seandainya ada
keteraturan dalam dunia, pandangan sebagian besar umat manusia itu tidak
mungkin keliru. Jadi orang dapat menyimpulkan bahwa kehendak manusia adalah
bebas. Tetapi orang dapat mengajukan keberatan bahwa dalam hal ilmu pengetahuan
dan filsafat hendaknya orang lebih baik mengikuti pendapat mereka yang telah
mempelajari persoalannya, walaupun mereka merupakan minoritas, daripada secara
membuta menyetujui pendapat mayoritas yang kurang kompetensi.
2. Argumen psikologis
Kita baru saja
menggarisbawahi bahwa sebagian besar manusia secara spontan mengakui kebebasan.
Dari manakah datangnya keyakinan semacam itu? Itu adalah hasil dari pengalaman.
Tiap hari kita mengalami bahwa kita bebas, paling tidak sampai batas tertentu.
Secara langsung atau tidak langsung kita menyadari hal itu. Pertama secara
langsung persis dalam tindakan untuk memutuskan sesuatu. Lalu secara tidak
langsung berdasarkan berbagai keadaan yang mengiringi tingkah laku kita dan
yang tak bisa dimengerti tanpa adanya kebebasan.
3. Argumen etis
Seandainya tidak ada
kebebasan, tidak akan ada juga tanggung jawab moral, kebajikan, jasa, keharusan
moral, kewajiban. Hubungan yang kuat antara kebebasan dengan realitas-realitas
spiritual itu jelas, dan salah satu tugas dari etika adalah memperlihatkannya.
Alasan itu sangat kuat, karena rasa kewajiban moral adalah sangat wajar pada
manusia. Kahn, yang mengatakan bahwa kebebasan itu tidak dapat dibuktikan oleh
akal teoritis, namun mengakui bahwa manusia itu bebas, berdasarkan keyakinannya
atas rasa kewajiban yang dianggapnya sebagai suatu hal yang eviden dari pihak
akal prektek.[27]
Saat-saat dari suatu
pilihan yang bebas
Dalam setiap pilihan yang bebas, orang dapat
membedakan berbagai saat. Tetapi kerap kali, keputusan yang diambil adalah
begitu cepat, sehingga orang hampir tidak menyadari saat-saat itu. Namun saat-saat
itu selalu tampil, kalau pilihan adalah benar-benar bebas.
Saat pertama, saat itu terdiri dari semacam daya
tarik yang dijalankan oleh suatu hal baik atas kehendak atau suatu
kecenderungan manusia yang lain. Misalnya, pada waktu saya sedang belajar,
muncul suatu ide pada saya untuk pergi ke bioskop. Kesenangan semacam itu yang
bisa dipenuhi dengan mudah mau atau tidak mau akan menarik saya, berbagai
keinginan timbul, rencana-rencana terbayang. Normal dan tak dapat dihindari,
daya tarik seperti itu akan dinamakan godaan, jikalau kebaikan itu sekaligus
bersifat jelek dari pihak moral. Bagaimana pun juga, pada saat pertama itu, tak
ada kebebasan maupun pertanggungjawaban.
Saat kedua, saat ini adalah untuk memeriksa hal baik
yang menarik perhatian. Meskipun kebaikan itu mengandung segi-segi yang
menyenangkan, namun dia bukannya tanpa ketidakenakan. Walaupun menarik sekali
nonton film, namun tidak demikian halnya dengan pergi ke sekolah tanpa
persiapan. Ketidakenakan-ketidakenakan rencana itu menyebabkan saya tetap bebas
terhadapnya. Tetapi jikalau saya memperhatikan aspek-aspek yang positif, maka
saya akan merasa semakin tertarik. Sebaliknya, jika aspek-aspek negatiflah yang
saya perhatikan, saya akan merasa semakin bebas terhadap rencana tersebut.
Saat ketiga, adalah saat mempertimbangkan. Pada
waktu itu orang membuat pertimbangan atau menimbang pro dan kontra suatu
tindakan. Saat itu bisa jadi lama, atau sebaliknya sekejap atau sangat pendek.
Jelaslah, kehendak akan memilih sisi dari timbangan yang bobotnya lebih berat.
Saat keempat, cepat atau lambat kita akan
memutuskan. Semua faktor mempengaruhi keputusan kita, penentuan final muncul
dari intervensi kita, dimana pengetahuan dan pengalaman spiritual menentukan
sumber umumnya.[28]
B. Hubungan antara Heriditas, Lingkungan, dan Kebebasan
Manusia
Dalam pendidikan Islam,
pembentukan kepribadian manusia dipengaruhi 3 faktor yaitu: heriditas, lingkungan
dan kebebasan manusia. Dari ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi antara
satu dengan yang lainnya dalam pembentukan kepribadian manusia. Dalam hubungan ini ada tiga teori yang terkenal yang membahas masalah
pengaruh hereditas (pembawaan) dan lingkungan dalam perkembangan manusia.
Pertama, aliran atau teori “nativisme”, Para ahli yang berpendirian
nativis biasanya mempertahankan kebenarannya dengan menunjukan berbagai
kesamaan atau kemiripan antara orangtua dengan anak-anaknya. Misalnya kalau
orangtuanya pemusik kemungkinan nanti anaknya menjadi pemusik. Kalau
orangtuanya pelukis kemungkinan anaknya nanti akan jadi pelukis, demikian juga
kalau orangtuanya ahli matematika maka kemungkinan anaknya jadi ahli
matematika. Jadi kondisi keahlian dan kemampuan orangtuanya juga diwariskan ke
anaknya. Dengan demikian faktor lingkungan atau pendidikan menurut aliran ini
tidak bisa berbuat apa-apa dalam mempengaruhi perkembangan seseorang. Dalam
ilmu pendidikan aliran ini dikenal sebagai aliran “Pedagogik Pesimisme”
yaitu pendidikan tidak dapat mempengaruhi perkembangan anak ke arah kedewasaan
yang dikehendaki oleh pendidikan.
Bagi kaum nativis mereka
menganggap yang menentukan perkembangan seorang anak itu hanyalah faktor
pembawaan, mereka tidak memperhatikan rangsangan atau pengaruh yang datang dari
luar. Padahal kita tahu bahwa tidak semua sesuatu ditentukan oleh warisan atau
pembawaan orangtuanya, misalnya orangtuanya adalah sesorang tentara ternyata
karena pengaruh teman-temannya, anaknya menjadi seorang guru. Hal semacam ini
mungkin saja terjadi, karena lingkungan pergaulan anak itu tidak hanya di rumah
atau dibawah pengawasan orangtuanya saja, tetapi juga di sekolah, masyakat,
organisasi dan lain-lain.[29]
Kedua, aliran atau teori “empirisme”, Teori ini secara ekstrem
menekankan kepada pengaruh lingkungan. Menurut teori ini lingkunganlah yang
menjadi penentu perkembangan seseoarang. Baik buruknya perkembangan pribadi
seseorang sepenuhnya ditentukan oleh lingkungan atau pendidikan. Jadi teori ini
menganggap faktor pembawaan tidak berperan sama sekali terhadap perkembangan
manusia. Menurut pendapat kaum empiris, lingkunganlah yang menentukan
perkembangan pribadi seseorang. Oleh karena itu, dalam ilmu pendidikan aliran
ini disebut dengan aliran pendidikan “Pedagogik Optimisme” artinya pendidikan
untuk membentuk atau mengembangkan pribadi seseorang.
Permasalahanya adalah apakah
pendidikan atau lingkungan dapat dengan sepenuhnya mempengaruhi perkembangan
anak. Sebagai contoh di dalam sebuah sekolah yang sama, di kelas yang sama, dan
guru yang sama, kita menemukan tingkat pemahaman anak terhadap pelajaran itu
berbeda-beda. Ada anak yang cepat paham, ada anak yang lambat dalam
pemahamannya, bahkan ada juga anak yang sulit sekali dalam memahami
pelajaran. Hal ini menunjukan bahwa faktor lingkungan bukan satu-satunya yang
mempengaruhi dalam perkembangan anak.
Ketiga, aliran atau teori “konvergensi”, yaitu teori yang
menjembatani atau menengahi kedua teori/paham sebelumnya bersifat ekstrem yaitu
teori nativisme dan teori empirisme. Sesuai dengan namanya konvergensi yang
artinya perpaduan, maka teori ini tidak memihak bahkan memadukan pengaruh
kedua unsur pembawaan dan lingkungan tersebut dalam proses perkembangan.
Pada teori ini baik unsur pembawaan maupun unsur lingkungan keduanya merupakan
sama-sama faktor yang dominan pengaruhnya bagi perkembangan seseorang. Misalnya
seseorang yang berbakat musik tidak akan berkembang menjadi seorang ahli musik
apabila tidak ditunjang oleh lingkungan atau pendidikan yang memadai.
Teori yang ketiga inilah
yang sampai sekarang masih teruji dan dipertahankan kebenaran
pendapatnya. Teori ini menggambarkan bagaimana hubungan yang berimbang antara
faktor warisan orangtua dengan lingkungan dalam mempengaruhi perkembagan
seseorang. Ada suatu keselarasan antara bakat dan pendidikan. Sehebat apapun
bakat seseorang tanpa adanya latihan tidak akan berkembang, begitupun
sebaliknya.
Islam telah
mengenal aspek paling signifikan untuk memunculkan reaksi-reaksi individu dalam
mendapatkan berbagai kebiasaan dan moralitas. Aspek ini
adalah persahabatan yang merupakan unsur pendidikan paling kuat yang
mentransfer sifat-sifat dan kecenderungan-kecenderungan individu.
Menurut para
pakar sosiologi mengatakan, “kehidupan sosial ialah kehidupan pengaruh dan
persepsi. Setiap individu mempengaruhi serta dipengaruhi lingkungan sekitar.[30]
Al-Qur’an dan Al-Hadits memerhatikan
faktor lingkungan ini dalam pembentukan jatidiri manusia. Menurut Azim tidak
diragukan lagi bahwa faktor hereditas dan lingkungan mempunyai pengaruh besar
dalam pembentukan jatidiri manusia, akan tetapi dengan kehendak yang kuat dan
kemauan yang keras serta iman yang dalam, manusia mampu melepaskan diri dari penjara
ini dan mampu mendobrak akibat-akibat yang dikandungnya. Pengaruh ini
dapat dijumpai dalam Al-Qur’an,
seperti tanah yang subur akan tumbuh subur tanaman-tanaman dengan seizin Allah. Dan
sebaliknya tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. (QS.
Al-a’raf [7] : 58) Namun
demikian, menurut Azim lingkungan itu bukanlah faktor yang tetap membentuk dan
mengarahkan jatidiri manusia, karena ternyata para nabi tumbuh diantara
lingkungan sosial kaum yang mencaci maki dan keras hati untuk diajak kepada
agama Allah.
Islam
mengakui keberadaan pengaruh hereditas dan alam lingkungan baik lingkungan alam
dan lingkungan sosial dalam pembentukan kepribadian manusia, namun kedua faktor
yakni endogen (hereditas) dan eksogen (lingkungan) tersebut tidaklah berjalan
secara otomatis. Artinya sekalipun seseorang berada
pada lingkungan sekitar yang baik dan hereditasnya baik, belum tentu ia menjadi
baik pula. Sebaliknya, sekalipun seseorang berada dalam lingkungan yang jelek
dan hereditasnya kurang baik, mungkin saja ia menjadi baik. Karena dengan
kehendak bebas manusia dan kemampuannya sesuai dengan batas-batas
kemanusiaannya akan dapat mengalahkan dua faktor pengaruh tersebut atas
pertolongan Allah (bima’unatillah).
C. Hubungan Hereditas, Lingkungan,
dan Kebebasan Manusia dalam Pendidikan Islam.
Manusia sebagai hamba Allah SWT sekaligus
khalifah di bumi, dianugerahi Allah SWT berupa kelengkapan jasmaniah
(fisiologis) dan rahaniah (mental psikologis) yang dapat ditumbuhkembangkan
dengan optimal, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal. Untuk menumbuh kembangkan kemampuan dasar manusia baik jasmani
maupun rohani, pendidikan merupakan sarana dalam menentukan sampai mana titik
optimal kemampuan-kemampuan tersebut dapat dicapai.[31]
Lingkungan atau alam sekitar punya peranan penting dalam pendidikan
Islam. Lingkungan adalah elemen yang signifikan dalam membentuk personalitas
serta pencapaian keinginan-keinginan individu dalam kerangka umum peradaban.
Individu-individu di masyarakat mengikuti kebiasaan yang ada disekitarnya sadar
atau tidak sadar. Lingkungan yang dimaksud disini mencakup segala materiil dan
stimuli didalam dan diluar individu yang meliputi sifat-sifat sebagai berikut:[32]
a.
Fisiologis
Secara
fisiologis lingkungan meliputi segala kondisi dan materi jasmani di dalam tubuh
seperti gizi, vitamin, air, zat asam, suhu, sistem saraf, peredaran darah,
pernafasan, pencernaan makanan, kelenjar indoktrin sel-sel pertubuhan dan
kesehatan jasmani.
b.
Psikologis
Secara
psikologis lingkungan mencakup segala stimulasi yang diterima oleh individu
mulai sejak dikandungan, kehidupannya dan kematiannya.
c.
Sosio
kultural
Secara
sosio-kultural berarti lingkungan mencakup segala stimulasi interaksi dan
kondisi eksternal dalam hubungannya dengan perlakuan atau karya orang lain,
pola hidup keluarga, pendidikan, tradisi, dan ilmu-ilmu sosial.
Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan
fisik adalah lingkungan alam, seperti keadaan geografis, iklim, kondisi ekologi
dan lain sebagainya. Sedangkan lingkungan sosial adalah lingkungan yang berupa
manusia manusia
yang ada disekitar individu, yang berinteraksi dengan mereka, seperti
orangtuanya, saudara-saudaranya, tetangganya dan lain-lain.[33]
Setiap individu mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan sekitar,
terutama pergaulan, yang berperan untuk memunculkan reaksi-reaksi individu
dalam mendapatkan berbagai kebiasaan dan moralitas. Hubungan-hubungan serta
interaksi individu dalam sosialnya bisa mempermudah atau mempersulit proses
pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian. Manusia berkembang dalam dua
dimensi sekaligus, yaitu potensi-potensi internal manusia dan lingkungan baik
lingkungan alam maupun lingkungan sosial.[34]
Agama Islam adalah agama yang menaruh perhatian penting terhadap faktor
heriditas. Hal tersebut ditunjukan dengan beberapa hadis Nabi yang mengindikasikan
pentingnya seseorang dalam memilih pasangan karena akan berdampak pada
keturunan yang akan dilahirkan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Jauhilah
kalian rumput yang hijau. Para sahabat bertanya: Apakah yang dimaksud dengan
rumput hijau itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu wanita yang sangat
cantik, yang tumbuh (berkembang) di tempat yang tidak baik (HR.
Daruquthni.). Tentu tujuan pemilihan jodoh tidak sekedar memperhatikan sisi
kecantikan atau ketampanannya namun juga memperhatikan heriditas dan kualitas
agamanya.[35]
Akan tetapi faktor heriditas tidak berjalan secara otomatis, karena
dengan adanya kehendak kebebasan manusia, akan mampu mengalahkan pengaruh
faktor al-warisah dan lingkungan atas pertolongan Allah.[36] Allah
telah menggariskan bahwasanya dalam diri manusia terdapat dua kecenderungan
arah yaitu kearah perbuatan fasiq (menyimpang dari peraturan) dan kearah
ketaqwaan (mentaati peraturan dan perintah). Dengan demikian manusia memiliki
kemungkinan untuk mendidik diri dan orang lain menjadi sosok pribadi yang
beruntung sesuai kehendak Allah SWT melalui berbagai metode ikhtiarnya. Disini
terlihat bahwa manusia memiliki kemauan bebas (free will) untuk menentukan
dirinya melalui upayanya sendiri.[37]
Demikian Islam mengakui keberadaan pengaruh heriditas dan alam
lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial dalam pembentukan
kepribadian manusia. Namun kedua faktor tersebut (heriditas atau endogen dan
alam lingkungan) tidaklah bejalan secara otomatis. Artinya sekalipun seseorang
berada pada lingkungan sekitar baik dan heriditasnya baik, belum tentu ia
menjadi baik pula. Sebaliknya, sekalipun seseorang berada dalam lingkungan yang
jelek dan heriditasnya kurang baik, mungkin saja ia menjadi baik. Karena dengan
kehendak bebas manusia dan kemampuannya sesuai dengan batas-batas
kemanusiaannya akan dapat mengalahkan kedua faktor tersebut atas pertolongan
Allah dan hidayah-Nya. Yang dimaksud dengan hidayah adalah sesuatu yang
dihujamkan dalam kalbunya yaitu Iman.[38]
Dengan demikian pendidikan Islam bersandar pada tiga nilai dasar
yang asasi yang saling berpengaruh terhadap proses pembentukan kepribadian
manusia yaitu:[39]
a.
Tabiat
individu (hereditas)
Meliputi
kapasitas akal, kalbi, nafsu, fisik dan lain-lain.
b.
Faktor
lingkungan
Baik
lingkungan alam maupun lingkungan sosial.
c.
Faktor
kehendak bebas manusia
Faktor kehendak bebas
manusia dalam merespon dirinya dan lingkungannya.
Kesemua faktor tersebut tidak lepas dari campur tangan Allah SWT
sebagai Sang Penguasa Kehidupan. Dengan hidayah dan inayah Allah SWT
kepribadian manusia akan terbentuk. Kepribadian seseorang tidak lain merupakan
hasil dari interaksi antara tabiat, kehendak dan kemauan bebasnya dan faktor
lingkungannya.[40]






0 komentar:
Posting Komentar