Selasa, 25 Oktober 2016

FPI (Hakikat Hereditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia)



PEMBAHASAN
A.    Hakikat Hereditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia
1.    Hakikat Hereditas
          Menurut Morris L. Bigge (1982) bahwa sifat dasar/bawaan dasar moral adalah baik, jelek, atau netral sedangkan hubungan manusia dengan lingkungannya bersifat aktif, pasif, dan interaktif. Dari konsep ini berlanjut dengan lahirnya hukum empirisme, nativisme, dan konvergensi. [1]
a.       Teeori (hukum) Empirisme
Teori empirisme ini mengatakan bahwa perkembangan dan pembentukan manusia itu ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, termasuk pendidikan.  Sebagai pelopor empirisme ialah John Locke (1632-1704) yang dikenal dengan teori “tabularasa” atau empirisme. Menurut teori tabularasa, bahwa tiap individu lahir sebagai kertas putih, dan lingkungan itulah yang memberi corak atau tulisan dalam kertas putih tersebut. Bagi John Locke pengalaman yang berasal dari lingkungan itulah yang menentukan pribadi seesorang.
b.      Teori (hukum) Nativisme
Teori ini dipelopori oleh Athur Schopenhauer (1788-1860) mengatakan bahwa perkembangan pribadi hanya ditentukan oleh bawaan (kemampuan dasar), bakat serta faktor-faktor endogen yang bersifat kodrati.
c.       Teori (hukum) Konvergensi
Teori konvergensi yang dipelopori oleh William Stern (1871-1938) ini, mengatakan bahwa perkembangan manusia itu berlangsung atas peengaruh dari faktor-faktor bakat/kemampuan dasar (endogen/bawaan) dan faktor alam sekitar (eksogen/ajar) termasuk pendidikan dan sosial budaya. Karena dalam kenyataan bahwa kemampuan dasar yang baik saja, tanpa dibina oleh alam lingkungan terutama lingkungan sosial termasuk peendidikan tidak akan dapat mencontek pribadi yang ideal. Sebaliknya, lingkungan yang baik terutama pendidikan, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dasar tadi, tidak akan menghasilkan kepribadian yang ideal. Oleh karena itu, perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil persenyawaan antara faktor endogen dan eksogen.[2]
          Hereditas merupakan kecenderungan alami cabang-cabang untuk meniru sumber mulanya dalam komposisi fisik dan psikologi. Ahli hereditas lainnya menggambarkan sebagai penyalinan cabang-cabang dari sumbernya (Baqir sharif al-qarashi, 2003). Paling tidak ada tiga teori tentang hereditas yakni hereditas partiality, coalition, dan association. Hereditas dengan (1). Pernikahan (partiality) yakni anak yang lahir mewarisi salah satu dari dua sumber aslinya secara keseluruhan atau sebagian besar sifat-sifatnya. (2). Cara penyatuan (coalition) yakni sifat anak tidak menyalin cabang-cabang dari sumber aslinya. Anaknya tidak menanggung sifat-sifat fisik yang sama dengan kedua orangtua mereka dan mungkin anak menyalin sifat dari pihak ibu maupun kakeknya. Baik dari pihak ibu maupun ayahnya. (3). cara penggabungan (association) yakni anak menyalin salah satu sifat tertentu dari sumber aslinya, seperti dari ayah dan menyalin sifat lain dari sang ibu.[3]  
             Prinsip-prinsip hereditas seperti ditulis oleh Ki RBS. Fudyartanto (2002) ada empat, yakni prinsip reproduksi, prinsip konformitas, prinsip variasi, dan prinsip filial.
1.      Prinsip Reproduksi
Hereditas yang diturunkan kepada anak oleh orangtuanya menurut prisip ini adalah berbeda satu dengan yang lain. Bakat yang diperoleh anak berasal dari belajar bukan dari sel-sel benih yang diturunkan oleh kedua orangtuanya.
2.      Prinsip Konformitas
Berdasarkan prinsip konformitas setiap jenis atau golongan (spesies) akan menghasilkan jenisnya sendiri bukan jenis yang lain. Contohnya jenis manusia pasti akan menghasilkan jenis manusia bukan yang lain.
3.      Prinsip Variasi
Prinsip ini memberikan landasan berpikir bahwa sel-sel benih (germsel) berisi banyak determinan yang mempunyai mekanisme percampuran atau perpaduan sehingga menghasilkan perbedaan-perbedaan individual.
4.      Prinsip Regresi Filial
Prinsip regresi filial adalah bahwa sifat-sifat dari orangtuanya akan menghasilkan keturunan dengan kecenderungan pada sifat rata-rata pada umumnya.[4]
          Perkembangan manusia dipengaruhi oleh hereditas dan lingkungan tempat tinggal. Hereditas merupakan kekuatan yang terbawa atau diturunkan dari generasi tua kepada generasi muda melalui perantaraan sel-sel benih, bukan melalui sel-sel somatis atau sel-sel badan.[5]
             Dalam sehari-hari sering dikacaukan arti kedua kata yakni pembawaan dan keturunan.  Kedua kata itu seolah sama, namun jika dipahami lebih dalam kedua kata tersebut berbeda makna.
a.       Keturunan
Kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat atau ciri-ciri yang terdapat dari seseorang anak adalah keturunan, jika sifat atau ciri tersebut diwariskan atau diturunkan melalui sel-sel kelamin dari generasi yang lain.
Dengan demikian kita harus berhati-hati dalam menentukan sesuatu itu merupakan keturunan ataukah bukan. Bisa saja sifat atau ciri-ciri tersebut merupakan pengaruh lingkungan.  Besarnya perbedaan antara dua individu atau lebih selalu bergantung pada suatu faktor, yakni pembawaan-keturunan dan pengaruh lingkungan. Disamping itu lebih sukar lagi apabila akan menentukan keturunan mengenai sifat-sifat kejiwaan. Sebab, sifat-sifat kejiwaan itu lebih sulit daripada sifat-sifat kejasmanian dan lebih mudah berubah atau terpengaruh oleh keadaan lingkungannya selama berkembang.[6]
Banyak ahli yang berusaha menyelidiki sifat-sifat kejiwaan manusia yang berkenaan dengan keturunan, tetapi sampai sekarang penyelidikan itu masih belum dapat dikatakan memuaskan hasilnya. Adapun beberapa faktor yang menyulitkan terlaksananya penyelidikan tersebut dengan baik antara lain ialah :
1.      Pada manusia tidak dapat dilakukan persilangan (krusing) menurut rencana yang tertentu-umpamanya, persilangan antara dua ras yang sangat berlainan asalnya seperti yang dapat dilakukan terhadap binatang atau tumbuh-tumbuhan.
2.      Masa perkembangan manusia yang begitu lama mengakibatkan sifat-sifat yang ada yang terjadi karena keturunan dapat tersembunyi sangat lamanya, sebelum sifat-sifat itu menampakan diri pada suatu individu tetentu.
3.      Masa hidup suatu generasi juga demikian lama sehingga si penyelidik tidak akan mungkin mengadakan pengamatan terhadap lebih dari satu kali keturunan.
4.      Adanya jumlah anak manusia yang relatif (menurut perbandingan) hanya sedikit sekali.[7]
Dengan uraian singkat itu, kita hendak menunjukkan kepada pembaca bahwa soal keturunan pada manusia adalah soal yang sulit, yang tidak dapat dengan tergesa-gesa kita katakan atau diputuskan. Hanya mengetahui saja bahwa suatu sifat atau ciri itu adalah keturunan atau bukan, tidak ada keuntungannya. Bagi seorang pendidik yang lebih penting adalah berusaha mengetahui bagaimana sikap itu terhadap tiap individu yang berbeda keturunannya.[8]
b.      Pembawaan
Pembawaan ialah seluruh kemungkinan-kemungkinan atau kesanggupan-kesanggupan (potensi) yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan). Demikianlah kita dapat mengatakan bahwa anak atau manusia itu sejak dilahirkan telah meempunyai kesanggupan untuk dapat berjalan, potensi untuk berkata-kata dan lain-lain. Potensi yang bermacam-macam itu tidak begitu saja direalisasikan, namun perlu pelatihan-pelatihan khusus. Juga tiap-tiap potensi memiliki kematangan masing-masing. Kesanggupan seorang anak untuk berjalan dan bercakap-cakap yang telah ada dalam pembawaannya akan berkembang, dan karena lingkungan serta kematangannya  pada suatu saat tertentu anak dapat berjalan dan berkata-kata. Pendeknya dapat kita simpulkan bahwa pembawaan ialah semua kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan. kesanggupan-kesanggupan (potential ability) itu sendiri yang sebenarnya sudah ada dalam pembawaan, tidak dapat kita amati. Hanya dengan mengamati prestasi-prestasi (actual ability), bentuk wataknya dan tingkah laku suatu individu sajalah kita dapat mengambil kesimpulan tentang sesuatu pembawaan tertentu dari individu. Pembawaan atau bakat terkandung dalam sel-benih (kiem-cel), yaitu : keseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang ditentukan oleh keturunan, inilah yang dalam arti terbatas kita namakan pembawaan.[9] 
2.      Hakikat Lingkungan
          Lingkungan dalam arti luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan. Ia adalah seluruh yang ada, baik berupa manusia maupun benda alam yang bergerak ataupun tidak bergerak.[10] Dengan demikian, lingkungan adalah sesuatu yang melingkupi hidup dan kehidupan manusia.
          Lingkungan merupakan salah satu faktor pendidikan yang ikut serta menentukan corak pendidikan, termasuk pendidikan Islam, yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap anak didik. Lingkungan yang dimaksud di sini adalah lingkungan yang berupa keadaan sekitar yang memengaruhi anak didik.[11]
          Adapun lingkungan pendidikan secara sederhana berarti lingkungan tempat terjadinya pendidikan. M. Arifin menyebut lingkungan pendidikan dengan istilah lembaga pendidikan. Menurutnya, salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan Islam secara konsisten dan berkesinambungan adalah Institusi atau lembaga pendidikan Islam.[12] Dari sini Abudin Nata memahami lingkungan pendidikan Islam sebagai suatu Institusi atau lembaga tempat pendidikan itu berlangsung. Di dalamnya terdapat ciri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai penunjang terjadinya proses kegiatan belajar mengajar secara aman, tertib, dan berkelanjutan.[13]
          Menurut Sutari Imam Barnadib, lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar anak didik. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan di sini merupakan alam sekitar (milieu). Alam sekitar dipandang sebagai salah satu faktor penentu proses pelaksanaan pendidikan, meskipun ia tidak bertanggungjawab terhadap keberhasilan pendidikan. Beberapa ahli telah membagi lingkungan pendidikan ke dalam tiga lembaga, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, merupakan mata rantai yang tidak boleh diputuskan.[14]
1.      Keluarga
          Secara literal, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami isteri.[15] Sedangkan dalam arti normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman semua anggota yang ada di dalam keluarga tersebut.[16]
          Lembaga pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, tempat anak didik pertama-tama menerima pendidikan dan bimbingan dari orangtuanya atau anggota keluarga lainnya. Di dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia yang masih muda, karena pada usia-usia ini anak lebih peka terhadap pengaruh dari pendidiknya (orangtuanya dan anggota lain).[17]
2.      Sekolah
          Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting sesudah keluarga, karena makin besar kebutuhan anak, maka orangtua menyerahkan tanggungjawabnya sebagian kepada lembaga sekolah. Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orangtua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga.[18]
          Di dalam Al-Qur’an tidak ada satupun kata yang secara langsung menunjukkan pada arti sekolah, yaitu madrasah. Tetapi sebagai akar dari madrasah, yaitu darasa di dalam Al-Qur’an dijumpai sebanyak enam kali. Kata-kata darasa dalam Al-Qur’an diartikan bermacam-macam, di antaranya berarti memelajari sesuatu (QS. 6:105), memelajari Taurat  (QS. 7:169), perintah agar mereka (ahli kitab) menyembah Allah lantaran mereka telah membaca kitab yang dapat dipelajari (QS. 68:37), informasi bahwa Al-Qur’an ditujukan sebagai bacaan untuk semua orang (QS. 6:156). Dari keterangan tersebut jelas sekali bahwa kata-kata darasa yang merupakan akar kata dari madrasah terdapat di dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa keberadaan madrasah sebagai tempat belajar atau tempat memelajari sesuatu sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang senantiasa menunjukkan kepada umat manusia agar memelajari sesuatu.[19]
3.      Masyarakat
          Ibnu Sina pernah mengatakan: “Manusia berbeda dengan makhluk lainnya disebabkan manusia itu tidak dapat memperbaiki kehidupannya jika ia hidup menyendiri tanpa ada orang lain yang menolong memenuhi kebutuhan hidupnya”.[20] Artinya manusia memerlukan adanya lingkungan sosial masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan manusia, meliputi ilmu, pengalaman, keterampilan, materi, dan lain-lain. Ahli-ahli filsafat menyatakan kebenaran ini karena menurut wataknya, manusia adalah makhluk sosial, artinya bahwa ia membutuhkan suatu masyarakat, atau suatu kota sebagaimana mereka namakan.[21]
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan bahwa masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau sekumpulan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu; misalnya memperbaiki keadaan masyarakat.[22]
          Di dalam Al-Qur’an suatu perkumpulan atau masyarakat dapat digunakan kata jama`ah yang berakar pada kata  jama`a. Kata-kata  jama`a di dalam Al-Qur’an diulang sebanyak 130 kali yang diungkap dalam bentuk kata kerja seperti  jama`a atau yajma`u dan dalam bentuk kata benda atau isim seperti al-jam`u, jami`i, dan sebagainya.[23]
          Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak untuk beberapa jam sehari lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.[24]
          Untuk melaksanakan pendidikan Islam di dalam lingkungan ini perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang ada di dalamnya sebagai berikut:[25]
1.      Perbedaan lingkungan keagamaan
          Yang dimaksud dengan lingkungan ini adalah lingkungan alam sekitar di mana anak didik berada, yang mempunyai pengaruh terhadap perasaan dan sikapnya akan keyakinan atau agamanya. Lingkungan ini besar sekali peranannya terhadap keberhasilan atau tidaknya pendidikan agama, karena lingkungan ini memberikan pengaruh yang positif maupun negatif terhadap perkembangan anak didik. Yang dimaksud dengan pengaruh positif ialah pengaruh lingkungan yang memberi dorongan atau motivasi serta rangsangan kepada anak didik untuk berbuat atau melakukan segala sesuatu yang baik, sedangkan pengaruh yang negatif ialah sebaliknya, yang berarti tidak memberi dorongan terhadap anak didik untuk menuju arah yang baik.
          Adapun lingkungan yang dapat memberi pengaruh terhadap anak didik ini, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:
a.       Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama. Kadang-kadang anak mempunyai apresiasi unilistis. Untuk itu ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada kalanya menerima agar sedikit mengetahui masalah itu.
b.      Lingkungan yang berpegang teguh kepada tradisi agama, tetapi tanpa keinsafan batin, biasanya lingkungan yang demikian itu menghasilkan anak-anak beragama secara tradisional tanpa kritik, atau dia beragama secara kebetulan.
c.       Lingkungan yang mempunyai tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama. Bagi lingkungan yang kurang kesadarannya, anak-anak akan mengunjungi tempat-tempat ibadah dan ada dorongan orangtua, tetapi tidak kritis dan tidak ada bimbingan. Sedangkan bagi lingkungan agama yang kuat, kemungkinan hasilnya akan lebih baik dan bergantung kepada baik buruknya pimpinan dan kesempatan yang diberikan.
2.      Latar belakang pengenalan anak tentang keagamaan
          Di samping pengaruh perbedaan lingkungan anak dari kehidupan agama, maka timbul suatu masalah yang ingin diketahui anak tentang seluk beluk agama, seperti anak menanyakan tentang siapa Tuhan itu, di mana letak surga dan neraka itu, siapa yang membuat alam ini dan sebagainya.
          Dari beberapa prinsip Filsafat Pendidikan Islam tentang alam telah disebutkan bahwa alam semesta merupakan penentu keberhasilan proses pendidikan. Adanya interaksi antara peserta didik dengan benda atau lingkungan alam sekitar tempat mereka hidup merupakan prinsip Filsafat Pendidikan Islam yang perlu diperhatikan. Prinsip ini menekankan bahwa proses pendidikan manusia dan peningkatan mutu akhlaknya bukan sekedar terjadi dalam lingkungan sosial semata, melainkan juga dalam lingkungan alam yang bersifat material. Jadi, alam semesta merupakan tempat dan wahana yang memungkinkan proses pendidikan berhasil. Semboyan “kembali ke alam” merupakan salah satu filsafat pendidikan yang menghendaki alam sebagai lingkungan pendidikan.[26]
1.      Hakikat Kebebasan Manusia
          Pada umumnya, kata “kebebasan” berarti ketiadaan paksaan. Ada bermacam-macam paksaan dan kebebasan. Kebebasan fisik adalah ketiadaan paksaan fisik. Kebebasan moral adalah ketiadaan paksaan moral hukum atau kewajiban. Misalnya, di Inggris orang bebas secara moral untuk mengkritik pemerintah. Tidak ada paksaan, hukum atau keharusan apa pun yang melarang hal itu.
          Kebebasan psikologi adalah ketiadaan paksaan psikologis. Suatu paksaan psikologis berupa kecendurangan-kecenderungan yang memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu atau sebaliknya tidak mungkin melakukan beberapa tindakan tertentu. Demikianlah, seekor binatang yang lapar dipaksa oleh kelaparannya untuk memakan makanan yang diberikan kepadanya, kelinci dipaksa oleh ketakutannya untuk melarikan diri. Binatang binatang tidak dipaksa untuk melakukan hal itu oleh suatu ketakutan luar atau suatu keharusan moril. Mereka dipaksa berbuat demikian oleh pengaruh yang menekan dari kecenderungan-kecenderungan mereka. Secara psikologis, mereka tidak bebas. Sebaliknya, manusia yang lapar dapat menahan diri untuk tidak makan, dan seorang prajurit yang ditakutkan oleh bom-bom mempunyai kesanggupan untuk tetap berada diposnya. Manusia secara psikologis bebas.
          Kebebasan psikologis disebut juga kebebasan untuk memilih, karena kebebasan itulah yang memungkinkan subyek memilih antara berbagai tindakan yang mungkin. Orang menyebutnya juga sebagai kualitas kehendak, yang dapat berbuat atau tidak berbuat, atau berbuat dengan cara begini atau begitu.
Alasan-alasan yang membenarkan adanya kebebasan
1.      Argumen persetujuan umum
Sebagian besar manusia percaya bahwa mereka diperlengkapi dengan kehendak bebas. Dan keyakinan itu sangat penting bagi keseluruhan hidup manusia maka dari itu, seandainya ada keteraturan dalam dunia, pandangan sebagian besar umat manusia itu tidak mungkin keliru. Jadi orang dapat menyimpulkan bahwa kehendak manusia adalah bebas. Tetapi orang dapat mengajukan keberatan bahwa dalam hal ilmu pengetahuan dan filsafat hendaknya orang lebih baik mengikuti pendapat mereka yang telah mempelajari persoalannya, walaupun mereka merupakan minoritas, daripada secara membuta menyetujui pendapat mayoritas yang kurang kompetensi.
2.      Argumen psikologis
Kita baru saja menggarisbawahi bahwa sebagian besar manusia secara spontan mengakui kebebasan. Dari manakah datangnya keyakinan semacam itu? Itu adalah hasil dari pengalaman. Tiap hari kita mengalami bahwa kita bebas, paling tidak sampai batas tertentu. Secara langsung atau tidak langsung kita menyadari hal itu. Pertama secara langsung persis dalam tindakan untuk memutuskan sesuatu. Lalu secara tidak langsung berdasarkan berbagai keadaan yang mengiringi tingkah laku kita dan yang tak bisa dimengerti tanpa adanya kebebasan.
3.      Argumen etis
Seandainya tidak ada kebebasan, tidak akan ada juga tanggung jawab moral, kebajikan, jasa, keharusan moral, kewajiban. Hubungan yang kuat antara kebebasan dengan realitas-realitas spiritual itu jelas, dan salah satu tugas dari etika adalah memperlihatkannya. Alasan itu sangat kuat, karena rasa kewajiban moral adalah sangat wajar pada manusia. Kahn, yang mengatakan bahwa kebebasan itu tidak dapat dibuktikan oleh akal teoritis, namun mengakui bahwa manusia itu bebas, berdasarkan keyakinannya atas rasa kewajiban yang dianggapnya sebagai suatu hal yang eviden dari pihak akal prektek.[27]
Saat-saat dari suatu pilihan yang bebas
          Dalam setiap pilihan yang bebas, orang dapat membedakan berbagai saat. Tetapi kerap kali, keputusan yang diambil adalah begitu cepat, sehingga orang hampir tidak menyadari saat-saat itu. Namun saat-saat itu selalu tampil, kalau pilihan adalah benar-benar bebas.
          Saat pertama, saat itu terdiri dari semacam daya tarik yang dijalankan oleh suatu hal baik atas kehendak atau suatu kecenderungan manusia yang lain. Misalnya, pada waktu saya sedang belajar, muncul suatu ide pada saya untuk pergi ke bioskop. Kesenangan semacam itu yang bisa dipenuhi dengan mudah mau atau tidak mau akan menarik saya, berbagai keinginan timbul, rencana-rencana terbayang. Normal dan tak dapat dihindari, daya tarik seperti itu akan dinamakan godaan, jikalau kebaikan itu sekaligus bersifat jelek dari pihak moral. Bagaimana pun juga, pada saat pertama itu, tak ada kebebasan maupun pertanggungjawaban.
          Saat kedua, saat ini adalah untuk memeriksa hal baik yang menarik perhatian. Meskipun kebaikan itu mengandung segi-segi yang menyenangkan, namun dia bukannya tanpa ketidakenakan. Walaupun menarik sekali nonton film, namun tidak demikian halnya dengan pergi ke sekolah tanpa persiapan. Ketidakenakan-ketidakenakan rencana itu menyebabkan saya tetap bebas terhadapnya. Tetapi jikalau saya memperhatikan aspek-aspek yang positif, maka saya akan merasa semakin tertarik. Sebaliknya, jika aspek-aspek negatiflah yang saya perhatikan, saya akan merasa semakin bebas terhadap rencana tersebut.
          Saat ketiga, adalah saat mempertimbangkan. Pada waktu itu orang membuat pertimbangan atau menimbang pro dan kontra suatu tindakan. Saat itu bisa jadi lama, atau sebaliknya sekejap atau sangat pendek. Jelaslah, kehendak akan memilih sisi dari timbangan yang bobotnya lebih berat.
          Saat keempat, cepat atau lambat kita akan memutuskan. Semua faktor mempengaruhi keputusan kita, penentuan final muncul dari intervensi kita, dimana pengetahuan dan pengalaman spiritual menentukan sumber umumnya.[28] 
B.     Hubungan antara Heriditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia
          Dalam pendidikan Islam, pembentukan kepribadian manusia dipengaruhi 3 faktor yaitu: heriditas, lingkungan dan kebebasan manusia. Dari ketiga faktor tersebut saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya dalam pembentukan kepribadian manusia. Dalam hubungan ini ada tiga teori  yang terkenal yang membahas masalah pengaruh hereditas (pembawaan) dan lingkungan dalam perkembangan manusia.
          Pertama, aliran atau teori “nativisme”, Para ahli yang berpendirian nativis biasanya mempertahankan kebenarannya dengan menunjukan berbagai kesamaan atau kemiripan antara orangtua dengan anak-anaknya. Misalnya kalau orangtuanya pemusik kemungkinan nanti anaknya menjadi pemusik. Kalau orangtuanya pelukis kemungkinan anaknya nanti akan jadi pelukis, demikian juga kalau orangtuanya ahli matematika maka kemungkinan anaknya jadi ahli matematika. Jadi kondisi keahlian dan kemampuan orangtuanya juga diwariskan ke anaknya. Dengan demikian faktor lingkungan atau pendidikan menurut aliran ini tidak bisa berbuat apa-apa dalam mempengaruhi perkembangan seseorang. Dalam ilmu pendidikan aliran ini dikenal sebagai  aliran “Pedagogik Pesimisme” yaitu pendidikan tidak dapat mempengaruhi perkembangan anak ke arah kedewasaan yang dikehendaki oleh pendidikan.
          Bagi kaum nativis mereka menganggap yang menentukan perkembangan seorang anak itu hanyalah faktor pembawaan, mereka tidak memperhatikan rangsangan atau pengaruh yang datang dari luar. Padahal kita tahu bahwa tidak semua sesuatu ditentukan oleh warisan atau pembawaan orangtuanya, misalnya orangtuanya adalah sesorang tentara ternyata karena pengaruh teman-temannya, anaknya menjadi seorang guru. Hal semacam ini mungkin saja terjadi, karena lingkungan pergaulan anak itu tidak hanya di rumah atau dibawah pengawasan orangtuanya saja, tetapi juga di sekolah, masyakat, organisasi dan lain-lain.[29]
          Kedua, aliran atau teori “empirisme”, Teori ini secara ekstrem menekankan kepada pengaruh lingkungan. Menurut teori ini lingkunganlah yang menjadi penentu perkembangan seseoarang. Baik buruknya perkembangan pribadi seseorang sepenuhnya ditentukan oleh lingkungan atau pendidikan. Jadi teori ini menganggap faktor pembawaan tidak berperan sama sekali terhadap perkembangan manusia. Menurut pendapat kaum empiris, lingkunganlah yang menentukan perkembangan pribadi seseorang. Oleh karena itu, dalam ilmu pendidikan aliran ini disebut dengan aliran pendidikan “Pedagogik Optimisme” artinya pendidikan untuk membentuk atau mengembangkan pribadi seseorang.
          Permasalahanya adalah apakah pendidikan atau lingkungan dapat dengan sepenuhnya mempengaruhi perkembangan anak. Sebagai contoh di dalam sebuah sekolah yang sama, di kelas yang sama, dan guru yang sama, kita menemukan tingkat pemahaman anak terhadap pelajaran itu berbeda-beda. Ada anak yang cepat paham, ada anak yang lambat dalam pemahamannya, bahkan ada juga anak yang  sulit sekali dalam memahami pelajaran. Hal ini menunjukan bahwa faktor lingkungan bukan satu-satunya yang mempengaruhi dalam perkembangan anak.
          Ketiga, aliran atau teori “konvergensi”, yaitu teori yang menjembatani atau menengahi kedua teori/paham sebelumnya bersifat ekstrem yaitu teori nativisme dan teori empirisme. Sesuai dengan namanya konvergensi yang artinya perpaduan, maka teori ini tidak memihak bahkan memadukan  pengaruh kedua unsur  pembawaan dan lingkungan tersebut dalam proses perkembangan. Pada teori ini baik unsur pembawaan maupun unsur lingkungan keduanya merupakan sama-sama faktor yang dominan pengaruhnya bagi perkembangan seseorang. Misalnya seseorang yang berbakat musik tidak akan berkembang menjadi seorang ahli musik apabila tidak ditunjang oleh lingkungan atau pendidikan yang memadai.
          Teori yang ketiga inilah yang  sampai sekarang masih teruji dan dipertahankan kebenaran pendapatnya. Teori ini menggambarkan bagaimana hubungan yang berimbang antara faktor warisan orangtua dengan lingkungan dalam mempengaruhi perkembagan seseorang. Ada suatu keselarasan antara bakat dan pendidikan. Sehebat apapun bakat seseorang tanpa adanya latihan tidak akan berkembang, begitupun sebaliknya.
          Islam telah mengenal aspek paling signifikan untuk memunculkan reaksi-reaksi individu dalam mendapatkan berbagai kebiasaan dan moralitas. Aspek ini adalah persahabatan yang merupakan unsur pendidikan paling kuat yang mentransfer sifat-sifat dan kecenderungan-kecenderungan individu.
          Menurut para pakar sosiologi mengatakan, “kehidupan sosial ialah kehidupan pengaruh dan persepsi. Setiap individu mempengaruhi serta dipengaruhi lingkungan sekitar.[30]
          Al-Qur’an dan Al-Hadits memerhatikan faktor lingkungan ini dalam pembentukan jatidiri manusia. Menurut Azim tidak diragukan lagi bahwa faktor hereditas dan lingkungan mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan jatidiri manusia, akan tetapi dengan kehendak yang kuat dan kemauan yang keras serta iman yang dalam, manusia mampu melepaskan diri dari penjara ini dan mampu mendobrak akibat-akibat yang dikandungnya. Pengaruh ini dapat dijumpai dalam Al-Qur’an, seperti tanah yang subur akan tumbuh subur tanaman-tanaman dengan seizin Allah. Dan sebaliknya tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. (QS. Al-a’raf [7] : 58) Namun demikian, menurut Azim lingkungan itu bukanlah faktor yang tetap membentuk dan mengarahkan jatidiri manusia, karena ternyata para nabi tumbuh diantara lingkungan sosial kaum yang mencaci maki dan keras hati untuk diajak kepada agama Allah.
          Islam mengakui keberadaan pengaruh hereditas dan alam lingkungan baik lingkungan alam dan lingkungan sosial dalam pembentukan kepribadian manusia, namun kedua faktor yakni endogen (hereditas) dan eksogen (lingkungan) tersebut tidaklah berjalan secara otomatis. Artinya sekalipun seseorang berada pada lingkungan sekitar yang baik dan hereditasnya baik, belum tentu ia menjadi baik pula. Sebaliknya, sekalipun seseorang berada dalam lingkungan yang jelek dan hereditasnya kurang baik, mungkin saja ia menjadi baik. Karena dengan kehendak bebas manusia dan kemampuannya sesuai dengan batas-batas kemanusiaannya akan dapat mengalahkan dua faktor pengaruh tersebut atas pertolongan Allah (bima’unatillah).
C.    Hubungan Hereditas, Lingkungan, dan Kebebasan Manusia dalam Pendidikan Islam.
          Manusia sebagai hamba Allah SWT sekaligus khalifah di bumi, dianugerahi Allah SWT berupa kelengkapan jasmaniah (fisiologis) dan rahaniah (mental psikologis) yang dapat ditumbuhkembangkan dengan optimal, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal. Untuk menumbuh kembangkan kemampuan dasar manusia baik jasmani maupun rohani, pendidikan merupakan sarana dalam menentukan sampai mana titik optimal kemampuan-kemampuan tersebut dapat dicapai.[31]
          Lingkungan atau alam sekitar punya peranan penting dalam pendidikan Islam. Lingkungan adalah elemen yang signifikan dalam membentuk personalitas serta pencapaian keinginan-keinginan individu dalam kerangka umum peradaban. Individu-individu di masyarakat mengikuti kebiasaan yang ada disekitarnya sadar atau tidak sadar. Lingkungan yang dimaksud disini mencakup segala materiil dan stimuli didalam dan diluar individu yang meliputi sifat-sifat sebagai berikut:[32]
a.       Fisiologis
Secara fisiologis lingkungan meliputi segala kondisi dan materi jasmani di dalam tubuh seperti gizi, vitamin, air, zat asam, suhu, sistem saraf, peredaran darah, pernafasan, pencernaan makanan, kelenjar indoktrin sel-sel pertubuhan dan kesehatan jasmani.
b.      Psikologis
Secara psikologis lingkungan mencakup segala stimulasi yang diterima oleh individu mulai sejak dikandungan, kehidupannya dan kematiannya.
c.       Sosio kultural
Secara sosio-kultural berarti lingkungan mencakup segala stimulasi interaksi dan kondisi eksternal dalam hubungannya dengan perlakuan atau karya orang lain, pola hidup keluarga, pendidikan, tradisi, dan ilmu-ilmu sosial.
          Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan fisik adalah lingkungan alam, seperti keadaan geografis, iklim, kondisi ekologi dan lain sebagainya. Sedangkan lingkungan sosial adalah lingkungan yang berupa manusia manusia yang ada disekitar individu, yang berinteraksi dengan mereka, seperti orangtuanya, saudara-saudaranya, tetangganya dan lain-lain.[33]
          Setiap individu mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan sekitar, terutama pergaulan, yang berperan untuk memunculkan reaksi-reaksi individu dalam mendapatkan berbagai kebiasaan dan moralitas. Hubungan-hubungan serta interaksi individu dalam sosialnya bisa mempermudah atau mempersulit proses pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian. Manusia berkembang dalam dua dimensi sekaligus, yaitu potensi-potensi internal manusia dan lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.[34]
          Agama Islam adalah agama yang menaruh perhatian penting terhadap faktor heriditas. Hal tersebut ditunjukan dengan beberapa hadis Nabi yang mengindikasikan pentingnya seseorang dalam memilih pasangan karena akan berdampak pada keturunan yang akan dilahirkan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Jauhilah kalian rumput yang hijau. Para sahabat bertanya: Apakah yang dimaksud dengan rumput hijau itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu wanita yang sangat cantik, yang tumbuh (berkembang) di tempat yang tidak baik (HR. Daruquthni.). Tentu tujuan pemilihan jodoh tidak sekedar memperhatikan sisi kecantikan atau ketampanannya namun juga memperhatikan heriditas dan kualitas agamanya.[35]
          Akan tetapi faktor heriditas tidak berjalan secara otomatis, karena dengan adanya kehendak kebebasan manusia, akan mampu mengalahkan pengaruh faktor al-warisah dan lingkungan atas pertolongan Allah.[36] Allah telah menggariskan bahwasanya dalam diri manusia terdapat dua kecenderungan arah yaitu kearah perbuatan fasiq (menyimpang dari peraturan) dan kearah ketaqwaan (mentaati peraturan dan perintah). Dengan demikian manusia memiliki kemungkinan untuk mendidik diri dan orang lain menjadi sosok pribadi yang beruntung sesuai kehendak Allah SWT melalui berbagai metode ikhtiarnya. Disini terlihat bahwa manusia memiliki kemauan bebas (free will) untuk menentukan dirinya melalui upayanya sendiri.[37]
          Demikian Islam mengakui keberadaan pengaruh heriditas dan alam lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial dalam pembentukan kepribadian manusia. Namun kedua faktor tersebut (heriditas atau endogen dan alam lingkungan) tidaklah bejalan secara otomatis. Artinya sekalipun seseorang berada pada lingkungan sekitar baik dan heriditasnya baik, belum tentu ia menjadi baik pula. Sebaliknya, sekalipun seseorang berada dalam lingkungan yang jelek dan heriditasnya kurang baik, mungkin saja ia menjadi baik. Karena dengan kehendak bebas manusia dan kemampuannya sesuai dengan batas-batas kemanusiaannya akan dapat mengalahkan kedua faktor tersebut atas pertolongan Allah dan hidayah-Nya. Yang dimaksud dengan hidayah adalah sesuatu yang dihujamkan dalam kalbunya yaitu Iman.[38]
          Dengan demikian pendidikan Islam bersandar pada tiga nilai dasar yang asasi yang saling berpengaruh terhadap proses pembentukan kepribadian manusia yaitu:[39]
a.       Tabiat individu (hereditas)
Meliputi kapasitas akal, kalbi, nafsu, fisik dan lain-lain.
b.      Faktor lingkungan
Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.
c.       Faktor kehendak bebas manusia
Faktor kehendak bebas manusia dalam merespon dirinya dan lingkungannya.
          Kesemua faktor tersebut tidak lepas dari campur tangan Allah SWT sebagai Sang Penguasa Kehidupan. Dengan hidayah dan inayah Allah SWT kepribadian manusia akan terbentuk. Kepribadian seseorang tidak lain merupakan hasil dari interaksi antara tabiat, kehendak dan kemauan bebasnya dan faktor lingkungannya.[40]


             [1] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukkan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta. 2014), hal. 100-101.
             [2] Ibid, .hal. 101-102.
             [3] Ibid, .hal. 102.
             [4] Ibid,.hal. 102-104.
             [5] Purwa Atmaja, Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hal. 87.
             [6] Ngalim Purwanto. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 64-65.
             [7] Ibid, hal. 65-66.
             [8] Ibid, hal. .66.
             [9] Ngalim Purwanto. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 21-22.
             [10] Zakiah Drajat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, Cet. III, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 63-64.
             [11] Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 173.
             [12] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Cet. IV, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 83
             [13] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Logos, 1997), hal. 111-112.
             [14] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Cet. XV, (Yogyakarta: Andi Offset, 1995), hal. 117-118.
             [15] W.J.S. Poerwadaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. XII, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hal. 471.
             [16] Maulana Muhammad Ali, Islamologi (Din al-Islam), (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1977), hal. 406.
             [17] Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksaara, 1995), hal. 177.
             [18] Ibid, hal. 179.
             [19] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hal. 119-120.
             [20] Ibid, hal. 120.
             [21] Ibid.
             [22] Ibid.
             [23] Ibid, hal. 121.
             [24] Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 180.
             [25] Ibid, hal. 173-176.
             [26] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2003), hal. 102-103.
             [27] Louis Leahy, S.J., Manusia Sebuah Misteri sintesa filosofi tentang makhluk paradoksal, (Jakarta: Gramedia Pustaka Media, 1984), hal. 152-160.
             [28] Ibid, Hal. 165-168.
             [29]  Mustaqim & Abdul Wahid, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 10.
             [30] Maragustam, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani, (Yogyakarta: Datamedia, 2007), hal. 65.
             [31] Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 156.
             [32] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta, 2014), hal. 106-107.
             [33] Indonesia, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia, 1983), hal. 93.
             [34] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta, 2014), hal. 107.
             [35] Ibid, hal. 104.
             [36] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta, 2014),  hal. 106-107.
             [37] Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 156.
             [38] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta, 2014), hal. 109.
             [39] Ibid, hal. 110.
             [40] Ibid, hal. 110.
Share:

BTemplates.com